Kementerian LH Bakal Audit Tambang Gag Nikel di Raja Ampat

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Juni 2025 06:48 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Lingkungan Hidup bakal melakukan audit terhadap operasi tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya. 

Langkah ini bertujuan untuk memperketat pengawasan pasca-pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa audit ini akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai upaya memperkuat perlindungan lingkungan di kawasan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan menugaskan untuk dilakukan audit lingkungan untuk menambah safeguard terkait dengan penambangan di Pulau Gag,” ujar Hanif di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Namun demikian, Hanif menyebut bahwa operasi tambang yang dijalankan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) itu telah berjalan sesuai dengan kaidah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal.

Ia bakal melakukan kunjungan kerja ke Pulau Gag dan sejumlah kawasan tambang yang tersebar di Raja Ampat selepas keputusan pemerintah hari ini. Rencanannya kunjungan itu akan dilakukan pekan ini.

“Jadi sudah dinilai selama 4 tahun pelaksanaannya itu, dan kemarin hasil pengawasan lapangannya cukup bagus,” jelasnya.

Pemerintah memutuskan tetap mengizinkan PT Gag Nikel melanjutkan operasinya setelah mengevaluasi aktivitas penambangan perusahaan yang merupakan anak usaha Antam tersebut di Pulau Gag, Raja Ampat.

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut 4 IUP nikel di Raja Ampat. Keempat IUP itu di antaranya milik PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Meski izin Gag Nikel tidak termasuk yang dicabut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang yang dikerjakan anak usaha Antam itu.

“Gag Nikel melakukan proses penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, sesuai dengan Amdal karena itu juga adalah bagian dari aset negara,” tutur Bahlil. 

PT Gag Nikel mengantongi kontrak karya (KK) generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare (ha). Kontrak karya itu telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No.430.K/30/DJB/2017.

Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri ESDM kala itu Ignasius Jonan. Lewat keputusan itu, PT Gag Nikel memiliki konsesi sampai 30 November 2047.

Berdasarkan data milik Antam per Agustus 2024, Gag Nikel mencatat cadangan bijih nikel mencapai 59 juta wet metric ton (wmt). Sementara itu, potensi sumber daya dari tambang di Pulau Gag itu mencapai 318 juta wmt. 

Kegiatan pertambangan Antam di Pulau Gag sempat menjadi sorotan publik setelah Greenpeace Indonesia menuding bahwa eksploitasi nikel di kawasan tersebut berdampak negatif terhadap ekosistem Raja Ampat.

Tak hanya di pulau Gag, Greenpeace juga menyebut bahwa sejumlah pulau kecil di sekitar Raja Ampat turut rusak akibat akvititas tambang nikel di sana, di antaranya Pulau Kawe dan Pulau Manuran. 

Menurut analisis Greenpeace, operasi tambang nikel di ketiga pulau tersebut menyebabkan kerusakan lebih dari 500 ha hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi yang dibikin memperlihatkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.

Topik:

menteri-lh pt-gag-nikel antam tambang-nikel raja-ampat