Setelah 18 Tahun, Gaji Hakim Naik 280 Persen

![prabowo Presiden Prabowo Subianto [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/prabowo-25.webp)
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia mencapai 280 persen, dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Menurut Prabowo, kenaikan gaji hakim dilakukan setelah dirinya mengetahui bahwa gaji hakim, tidak naik selama 18 tahun.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gmn kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah mengetahui kemampuan keuangan negara, yang mampu menaikkan gaji pegawai MA.
"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," ujarnya.
Prabowo juga mengaku medapat informasi, bahwa masih banyak para hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Bahkan, para hakim tersebut masih menyewa rumah.
“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dimas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” tandasnya.
Adapun menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Praboo antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Topik:
Gaji Hakim Naik Gaji Hakim