Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Lemparan Batu, FKBI Desak Audit Kualitas Kaca


Jakarta, MI - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengaudit kualitas kaca di seluruh rangkaian kereta api, menyusul insiden pelemparan batu terhadap KA Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya yang menyebabkan penumpang terluka.
Insiden terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, pukul 22.45 WIB, ketika batu menghantam kaca jendela di samping kursi penumpang 4C-D. Rekaman kejadian berdurasi 25 detik itu viral di media sosial X, diunggah oleh akun @ilhampid pada Senin pagi.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, mempertanyakan kualitas kaca KA Sancaka yang dinilainya tidak memenuhi standar keamanan.
“Patut kita pertanyakan, kok bisa kaca sampai bolong begitu? Saya menduga kualitas kacanya tidak standar. Seharusnya kaca kereta dilapisi plastik pelindung yang kuat agar tidak jebol,” ujar Tulus, Selasa (8/7/2025)
FKBI juga meminta pihak manajemen KAI bersikap transparan dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh unit kaca di armada kereta api. “Jangan sampai kejadian serupa terulang dan menimbulkan rasa waswas di kalangan penumpang,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa dua penumpang terluka akibat serpihan kaca dan telah mendapatkan perawatan medis serta jaminan asuransi dari KAI.
“KAI mengecam keras aksi vandalisme ini. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian serta masyarakat sekitar untuk mengusut pelaku,” ujar Feni dalam keterangan tertulisnya.
Hingga kini, proses pencarian terhadap pelaku pelemparan batu masih berlangsung. PT KAI mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan yang membahayakan penumpang maupun fasilitas umum.
Topik:
KA Sancaka KAI FKBI KAI Daop 6 YogyakartaBerita Terkait

Utang Proyek Whoosh jadi Bom Waktu, DPR Tekan KAI Tuntaskan dengan Danantara
22 Agustus 2025 13:11 WIB

Kontroversi Payment ID BI, Pegiat Konsumen Peringatkan Risiko Pelanggaran Data Pribadi
9 Agustus 2025 10:45 WIB