Menhut Ungkap Instruksi Kapolri ke Seluruh Kapolda soal Kasus Karhutla: Tidak Pandang Bulu untuk Menegakkan Hukum


Jakarta, MI- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolda untuk menegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Dengan tegas Pak Kapolri mengatakan kepada saya menginstruksikan kepada seluruh Kapolda di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memang memiliki kerawanan terhadap karhutla, agar tidak segan, tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum," kata Raja Juli, Senin (28/7/2025).
Raja Juli mengatakan bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian sangat lah penting untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera kepada para pengusaha-pengusaha nakal atau pun masyarakat yang melakukan pembakaran hutan untuk kepentingan pembukaan lahan.
"Ada deterrent effect sehingga para pengusaha yang melakukan land clearing atau masyarakat yang melakukan pembakaran hutan untuk kepentingan keluarga, pembukaan lahan, akan kapok dan tidak akan melakukan kembali," tuturnya.
Raja Juli mengatakan bahwa memori masyarakat harus kembali diingatkan akan bahaya dan efek negatif yang ditimbulkan dari karhutla.
"Jadi memori masyarakat harus diingatkan kembali agar mereka sadar dan menyadarkan kepada tetangga, sesama keluarga untuk tidak membakar lahan, bagaimanapun banyaknya ketika itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan bermacam dampak serta kerugian yang ditimbulkan dari karhutla, seperti anak-anak yang tidak dapat pergi ke sekolah, terganggunya rute penerbangan pesawat, hingga terhentinya roda ekonomi masyarakat sekitar.
"Tidak bisa keluar rumah, keluar rumah harus pakai masker, anak-anak tidak sekolah, pesawat tidak bisa terbang, tidak bisa mendarat, roda ekonomi berhenti. Ini adalah sebuah bencana yang akan merugikan kita," ujarnya.
Topik:
Menhut Raja Juli Antoni Kapolri Jendral Listyo Sigit KarhutlaBerita Sebelumnya
160 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Ini Kata Mensos Gus Ipul
Berita Selanjutnya
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Berita Terkait

Kapolri Instruksikan Jajaran Usut Kasus Keracunan MBG Diberbagai Daerah
27 September 2025 12:26 WIB

Legislator Usul Pelibatan Elemen Masyarakat Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri
24 September 2025 13:17 WIB

Istana Bantah Isu Prabowo Kirim Supres Pergantian Kapolri ke DPR RI: Itu Tidak Benar
14 September 2025 14:38 WIB