Kemenag Benarkan ASN-nya Ditangkap Densus 88 di Aceh

![borgol Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/borgol.webp)
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Kamaruddin mengatakan, Kemenag mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
Saat ini, kata Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag, dalam gerakan terorisme.
Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88, dalam proses penegakan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ke depan, menurut dia, Kemenag akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama, menjadi kunci sekaligus juga internalisasi Kurikulum Cinta.
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40), dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme, yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra, Selasa (5/8/2025).
ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut. Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
“Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” ujarnya.
Topik:
Kemenag Densus 88 Teroris di Aceh ASN Kemenag TerorisBerita Sebelumnya
Baru Ditunjuk jadi Wakapolri, Ini Profil Komjen Dedi Prasetyo
Berita Terkait

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Masih Berprogres
17 September 2025 20:19 WIB

KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi dari Kemenag Berupa Keping Logam Mulia
17 September 2025 00:25 WIB

KPK Usut Rangkap Jabatan Eks Menag Yaqut sebagai Amirul Haji dan Pengawas Haji, Terima Rp 7 Juta per Hari!
12 September 2025 23:30 WIB