Terindikasi Bermain Judol, 228 Ribu Jiwa Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Agustus 2025 16:45 WIB
Illustrasi Judi Online (Foto: Istimewa)
Illustrasi Judi Online (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 228 ribu jiwa dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dikarenakan para penerima bansos tersebut terindikasi bermain judi online (judol). 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pencoretan 228 ribu daftar penerima bansos tersebut merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan pihaknya atas temuan PPATK terkait 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judol.

"600 ribu lebih terindikasi penerima bansos itu bermain judol. Maka itu sekarang sudah kita dalami lebih dari 228 ribu sudah tidak menerima bansos lagi," kata Gus Ipul, dikutip pada Selasa (12/8/2025). 

Gus Ipul juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap 375 ribu penerima bansos lainnya yang terindikasi bermain judol. 

"375 ribu masih dalam pendalaman kami," ungkapnya. 

Selain itu, Gus Ipul menyebut bahwa PPATK juga menemukan adanya daftar penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter hingga pegawai BUMN, yang mana hal itu seharusnya tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos dari pemerintah.

Gus Ipul memastikan pihaknya akan mendalami temuan PPATK tersebut agar bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran. 

"Kemarin juga kami mendapatkan informasi dari PPATK ada penerima-penerima bansos itu yang katanya itu berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN dan lain-lain sebagainya," ujarnya. 

Topik:

Kementerian Sosial Bansos Judol