Puan Maharani Desak Usut Tuntas Insiden Ojol Meninggal Terlindas Rantis Brimob

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 29 Agustus 2025 14:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. MI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. MI)

Jakarta, MI -  Ketua DPR  Puan Maharani  menegaskan, agar kepolisian bersikap transparan dalam mengusut kasus tragis tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Barakuda saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Puan, Jumat (29/8/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar proses hukum dijalankan secara terbuka dan adil. “Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Diketahui, selain Affan yang meninggal dunia, ada juga seorang pengemudi ojol lain bernama Moh Umar Amarudin yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Puan menekankan pentingnya perlindungan terhadap seluruh korban. “Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengaku menyesali peristiwa tersebut. Saat ini, tujuh anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden itu telah diamankan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Ketujuhnya sedang menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa DPR selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. “DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelasnya.

Namun, ia juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan damai. “Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” pungkas Puan.

Topik:

ojol tewas dilindas rantis insiden demo pejompongan tragedi driver ojol puan maharani dpr polisi transparan investigasi brimob kapolri listyo sigit demo ricuh jakarta korban demo pejompongan