Posisi Menko Polkam Masih Kosong Usai Budi Gunawan di Copot dari Jabatan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 September 2025 19:53 WIB
Mantan Menko Polkam, Budi Gunawan (Foto: Ist)
Mantan Menko Polkam, Budi Gunawan (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Presiden Prabowo Subianto telah resmi memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). 

Keputusan pemberhentian dengan hormat terhadap Budi Gunawan tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 86P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

Meski demikian, Presiden Prabowo masih belum melantik sosok baru yang akan mengantikan Budi Gunawan untuk menduduki jabatan Menko Polkam.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo memang belum menunjuk pengganti Budi Gunawan secara definitif. 

"Berkenaan dengan posisi Menko Polkam untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif," kata Prasetyo, Senin (8/9/2025).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo akan segera menunjuk Menko Polkam ad interim atau sementara untuk mengisi kekosongan jabatan.

Namun, Prasetyo masih enggan untuk mengungkap identitas Menko Polkam ad interim yang akan ditunjuk Presiden Prabowo. 

"Siapa yang akan beliau sehingga sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim. Nanti dulu, tunggu dulu, ini (Menko Polkam ad interim) belum ditandatangani," ujarnya.

Topik:

Presiden Prabowo Menko Polkam Budi Gunawan Menko Polkam