Prabowo Gelar Ratas di Istana, Bahas Paket Stimulus Ekonomi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 15 September 2025 14:25 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Dok MI)
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menteri bidang ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Agenda utama yang dibahas tak lain soal paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah.

Sejumlah menteri sudah terlihat hadir sejak pukul 11.15 WIB, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengisyaratkan pembahasan stimulus memang masuk dalam agenda rapat. Hal itu terlihat dari dokumen putih yang dibawanya dengan tulisan “Ratas Paket Stimulus Kebijakan Ekonomi”.

“Kayaknya mau diskusi kebijakan stimulus ekonomi ya,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Meski begitu, Purbaya belum bersedia mengungkap rincian maupun jadwal peluncuran program stimulus yang diberi nama Program 8+4. Dia berjanji akan membeberkan secara detail usai ratas.

Pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi kepada masyarakat hingga Desember 2025, yang diberi nama Program 8+4. Paket stimulus ekonomi ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sejumlah kebijakan sudah mulai disiapkan sejak semester I-2025 dan akan berlanjut hingga akhir tahun.

Berikut daftar lengkap stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah:

  1. Subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta.
    Program peningkatan produktivitas dan magang bagi lulusan baru.
  2. Perluasan insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor di luar industri padat karya.
    Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.
  3. Insentif pembebasan pajak akan diperluas ke pekerja di sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe/katering) serta pariwisata.
  4. Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.
    Insentif pembebasan pajak akan diperluas ke pekerja di sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe/katering) serta pariwisata.
  5. Perlindungan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online (ojol), melalui skema jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, dengan dukungan subsidi iuran dari pemerintah.
  6. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) akan difungsikan untuk mendukung pembiayaan perumahan, mulai dari renovasi hingga kepemilikan rumah.
  7. Program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan.
  8. Program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan.

Topik:

presiden-prabowo-subianto stimulus-ekonomi