Misteri Kematian Diplomat Muda, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Desak Polri Usut Tuntas


Jakarta, MI - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan meninggal dunia, mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Mabes Polri turun tangan mengusut kasus tersebut.
Keluarga menilai masih banyak teka-teki di balik kematian Arya yang belum terjawab, sehingga proses penyelidikan harus dilanjutkan lebih mendalam.
Kuasa hukum keluarga ADP menolak kesimpulan penyelidikan Polda Metro Jaya yang menyatakan kematian Arya tidak melibatkan orang lain dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Pihak keluarga meyakini masih ada sejumlah kejanggalan yang harus diungkap lebih lanjut. Mereka bahkan mengklaim telah mengantongi bukti dan petunjuk baru yang siap diserahkan kepada penyidik.
“Banyak hal yang belum terjawab. Karena itu, kami meminta Mabes Polri untuk mengambil alih agar kasus ini bisa diungkap secara menyeluruh,” kata kuasa hukum keluarga ADP, Senin (22/9/2025).
Kedatangan kuasa hukum ke Bareskrim Polri sejauh ini belum membuahkan hasil. Hal tersebut lantaran Kabareskrim Polri yang dijadwalkan untuk ditemui tidak berada di kantor karena agenda lain.
Meski demikian, pihak keluarga berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti permintaan ini agar kebenaran di balik kematian Arya Daru Pangayunan bisa terungkap.
Polisi Tegaskan Kasus ADP Belum Ditutup
Hingga saat ini, kepolisian memastikan penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kemenlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), masih berjalan dan belum ditutup.
Mabes Polri juga menyatakan tetap membuka ruang untuk menerima informasi dan bukti baru terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga ADP yang terdiri dari Nicholay Aprilindo, Martin Simajuntak, dan Dwi Librianto menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Keluarga hanya ingin kebenaran. Misteri kematian Arya Daru harus diungkap, agar publik juga mendapatkan kepastian hukum,” kata salah satu kuasa hukum.
Topik:
kasus-kematian-diplomat-muda arya-daru-pangayunan