Pelantikan Komite Reformasi Polri Tunggu Presiden Prabowo Pulang dari Luar Negeri

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 27 September 2025 14:18 WIB
Illustrasi (Foto: Dok/MI)
Illustrasi (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyadi bicara soal Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto. 

Bambang menjelaskan bahwa Komite Reformasi Polri tersebut akan bersifat ad hoc atau hanya sementara. 

“Reformasi Polri itu ad hoc,” kata Bambang, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

Adapun, lembaga ad hoc adalah lembaga yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program/tugas khusus. 

Bambang mengatakan bahwa Komite Reformasi Polri akan diisi oleh tujuh hingga sembilan orang. Termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.  

“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” tuturnya.

Meski demikian, Bambang mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan bergabung ke dalam Komite Reformasi Polri selain Mahfud MD.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pelantikan anggota komite tersebut akan dilakukan usai Presiden Prabowo pulang dari perjalanan dinas luar negeri.

"Nunggu presiden datang saja," ujarnya.

Topik:

Presiden Prabowo Komite Reformasi Polri