Istana Sebut Perpres Ojol Akan Dikeluarkan Tahun Ini: Atur Perlindungan dan Kesejahterahan Driver

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Oktober 2025 10 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Istimewa)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah saat ini sendang mengodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol).

Prasetyo mengatakan Perpres tersebut akan mengatur perlindungan dan kesejahterahan bagi penegumudi ojek online. Termasuk mengatur batas tarif minimal. 

"Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," kata Prasetyo, dikutip pada Sabtu (25/10/2025).

Prasetyo mengatakan pemerintah juga akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar aturan yang dikeluarkan dapat relevan bagi semua pihak. 

"Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," tuturnya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Perpres tersebut pada tahun ini.

"Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua," ujarnya.

Topik:

Mensesneg Prasetyo Hadi Perpres Ojol