Plh Sekda Kadri La Etje Ajak OPD Pemprov Malut Berantas Korupsi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Mei 2024 17:17 WIB
Plh Sekda Maluku Utara (Malut) Kadri La Etje, saat diwawancarai awak media usai pimpin Rakor MCP, di lantai 4 kantor gubernur Malut, Senin (27/5/2024) (Foto: MI/RD)
Plh Sekda Maluku Utara (Malut) Kadri La Etje, saat diwawancarai awak media usai pimpin Rakor MCP, di lantai 4 kantor gubernur Malut, Senin (27/5/2024) (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Kadri La Etje, mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama, melakukan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Mari kita bersama terus melakukan upaya Maluku Utara bebas korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, dengan memperhatikan 8 area dalam MCP 2024,” kata Kadri saat memberikan sambutan pada Rakor Monitoring Center for Prevention (MCP), di ruang rapat lantai 4 kantor gubernur Malut, Senin (27/5/2024).

Dia mengatakan, pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan yang memadai dan menjadi komitmen Bersama, dari semua stakeholder yang ada.

Untuk itu, MCP menjadi alat untuk mendiagnosa pencegahan sebelum terjadinya potensi korupsi di daerah. Sehingga, harus melakukan langkah-langkah perbaikan untuk menutupi celah-celah sekecil apa pun, terkait pencegahan akan terjadinya korupsi di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengetahui apakah pelaksanaan 8 area itu berjalan dengan baik atau belum. Kita telah sampaikan, kalau berkomitmen ingin melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik, harus melaksanakan MCP dengan baik dan mencegah agar jangan terjadi korupsi,” ujarnya.

Menurut dia, MCP 2024 ini, telah dirumuskan 8 poin area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. 8 area intervensi tersebut terdiri dari, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Selain itu, dia menyampaikan, berdasarkan program MCP yang di inisiasi KPK, dalam bentuk upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan di internal pemerintah daerah. 

Bukan hanya pemeriksaan kepatuhan, tetapi juga termasuk identifikasi kelemahan dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, agar berjalan dengan efektif.

“Rapat ini, digelar guna meningkatkan tata kelola pemerintahan Maluku Utara yang baik, bebas dari praktik korupsi. Yang salah satunya dengan melaksanakan MCP di 8 area dari KPK di masing-masing OPD,” tutup mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut ini. (RD)