Kepala BPKAD Malut Akui Kasus Narkoba di Instansinya Sudah Berulangkali

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Mei 2024 21:54 WIB
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya mengakui, bahwa kasus narkoba di instansi yang dia pimpin saat ini sudah terjadi berulangkali.

Menurut dia, kasus yang sama pertama kali terjadi pada 8 tahun silam, tepatnya di tahun 2016. Dan sekarang kembali terjadi lagi di tahun 2024. “Dia jaraknya jauh 2016, 8 tahun lalu,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).

Dia menambahkan, dalam jangka waktu dekat ini pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine. Bahkan, kata dia, pegawai BPKAD bakal pertama akan dilakukan tes urine daripada Dinas, Badan, dan Biro lainnya di lingkungan Pemprov Malut.

Dia juga menegaskan, bahwa dari hasil tes urine tersebut, pihaknya berkeberatan untuk mempublikasikannya ke publik. “Bahkan saya mau bikin di Badan Keuangan kamuka, cuma tara boleh kase bocor. Saya sudah bicara untuk tes urine, tapi saya tidak mau kasih tau tempatnya,” tandasnya. (RD)