Kepala BPKAD Malut Akui Kasus Narkoba di Instansinya Sudah Berulangkali


Sofifi, MI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya mengakui, bahwa kasus narkoba di instansi yang dia pimpin saat ini sudah terjadi berulangkali.
Menurut dia, kasus yang sama pertama kali terjadi pada 8 tahun silam, tepatnya di tahun 2016. Dan sekarang kembali terjadi lagi di tahun 2024. “Dia jaraknya jauh 2016, 8 tahun lalu,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Dia menambahkan, dalam jangka waktu dekat ini pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine. Bahkan, kata dia, pegawai BPKAD bakal pertama akan dilakukan tes urine daripada Dinas, Badan, dan Biro lainnya di lingkungan Pemprov Malut.
Dia juga menegaskan, bahwa dari hasil tes urine tersebut, pihaknya berkeberatan untuk mempublikasikannya ke publik. “Bahkan saya mau bikin di Badan Keuangan kamuka, cuma tara boleh kase bocor. Saya sudah bicara untuk tes urine, tapi saya tidak mau kasih tau tempatnya,” tandasnya. (RD)
Topik:
BPKAD Malut Ahmad Purbaya NarkobaBerita Terkait

Masyarakat Maluku Utara Titip Harapan pada Presiden Prabowo untuk Purbaya
4 Oktober 2025 20:32 WIB

Ahmad Purbaya Membawa Harapan Agar Putra Daerah Diberi Ruang di Pusat
4 Oktober 2025 11:15 WIB

Operasi Antik Siginjai 2025: Polda Jambi Gagalkan Narkoba Senilai Rp18,2 Miliar
16 September 2025 19:25 WIB