Dana Desa Cibodas-Bogor Rp324 Juta Hilang Dicuri
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Foto Mobil Korban Dana Desa dicuri Mobil korban dugaan tindak pidana pencurian di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-mobil-korban-dana-desa-dicuri.webp)
Kabupaten Bogor, MI - Kepolisian Sektor Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian Dana Desa senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Rumpin, Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo di Rumpin, Rabu (26/6/2024) mengungkapkan laporan yang diterima menyebut dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," ujar AKBP Sumijo.
Ia memaparkan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri, sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan Nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
(KR-MFS). (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pegawai Gadungan Klaim Tahu 'Dosa-dosa' Pejabat dari e-Katalog, KPK akan Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Yusup Sulaeman, pegawai KPK gadungan (baju coklat) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-8.webp)
Pegawai Gadungan Klaim Tahu 'Dosa-dosa' Pejabat dari e-Katalog, KPK akan Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
17 jam yang lalu
![Usai Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Dinas Pendidikan Bogor Rp 600 Miliar Lewat e-Katalog Yusup Sulaeman, pegawai KPK gadungan (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-4.webp)
Usai Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Dinas Pendidikan Bogor Rp 600 Miliar Lewat e-Katalog
18 jam yang lalu
![Bagi-bagi Lahan Garapan di Desa Sukaharja, 60 Persen Sertipikat Diduga Bodong? Ilustrasi - Lahan Garapan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tanah-garapan.webp)
Bagi-bagi Lahan Garapan di Desa Sukaharja, 60 Persen Sertipikat Diduga Bodong?
25 Juli 2024 09:29 WIB