MUI Sergai Imbau Masyarakat Sergai 27 November 2024 Gunakan Hak Pilih

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 November 2024 12:20 WIB
Ketua Umum MUI Sergai, Hasful Huznain (Foto: Istimewa)
Ketua Umum MUI Sergai, Hasful Huznain (Foto: Istimewa)

Kabupaten Sergai, MI - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih dengan bijak," kata Ketua Umum MUI Sergai, Hasful Huznain, Senin (26/11/2024).

Menurutnya, partisipasi masyarakat khususnya Sergai, sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, dan adil untuk menentukan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Sergai serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara.

Fatwa MUI menyatakan bahwa memilih pemimpin itu wajib hukumnya dan golput hukumnya haram. "Mari kita jaga persatuan dan situasi kondusifitas, hindari provokasi dan jadikan Pilkada  ini sebagai ikhtiar bersama untuk masa depan yang lebih baik demi  terciptanya Indonesia Emas 2045," demikian Hasful Huznain. (M Yamin Nasution)

Topik:

MUI MUI Sergai