MUI Beri Catatan Atas Penyataan Prabowo yang Siap Akui Israel: Netanyahu Harus Ditangkap

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 29 Mei 2025 12:44 WIB
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Ist)
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa Indonesia siap untuk membuka hubungan diplomatik jika Israel mengakui kemerdekaan Palestina.

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim memberikan catatan dari pernyataan Presiden Prabowo tersebut. Menurutnya Israel harus tetap dihukum atas kejahatan perang yang dilakukan kepada Palestina sesuai dengan hukum internasional.

Ia juga mendorong upaya penangkapan paksa terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan yang telah dilakukan terhadap warga Palestina sesuai dengan perintah International Criminal Court (ICC).

"Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang diperintahkan ICC," kata Sudarnoto, Kamis (29/5/2025).

Sudarnoto juga mendukung langkah Presiden Prabowo yang menegaskan posisi Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Lebih lanjut, Sudarnoto mengatakan, jika Israel menarik seluruh pasukannya dari Gaza serta membebaskan seluruh tawanan dan mengembalikan wilayah-wilayah Palestina yang telah direbut secara paksa serta mengakui kedaulatan bangsa Palestina, maka Indonesia juga siap mengakui Israel.

"Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan munudr dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," ucapnya.

Topik:

MUI Sudarnoto Abdul Hakim Presiden Prabowo