Bidang Hukum Paslon No Urut 1 Pilkada Kota Bekasi Imbau Semua Pihak Tidak Menyebar Berita Hoaks

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2024 07:29 WIB
Bidang Hukum Paslon Nomor Urut 1, Iqbal Daud Hutapea  Dalam Siaran Persnya (Foto: Ist)
Bidang Hukum Paslon Nomor Urut 1, Iqbal Daud Hutapea Dalam Siaran Persnya (Foto: Ist)

Kota Bekasi, MI - Tim Advokasi dan bidang Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin meminta semua pihak tidak menyebarkan berita hoax terkait Pilkada Kota Bekasi. Pasalnya, berdasarkan Real Count Tim Pemenangan Heri Koswara Sholihin, paslon nomor urut 1 menang dengan suara 48, 68%, Tri Adhianto-Harris 46,74%, UU – Nurul 4,58%.

“Berdasarkan Data C 1 Plano, Heri Koswara Sholihin menang selisih suara,” ucap Iqbal Daud Hutapea selaku Tim Advokasi Hukum Pemenangan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 November 2024.

Meskipun begitu, kata Iqbal, demi menjaga suasana damai dan terciptanya kondisi yang aman dan nyaman dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, semua pihak harus menahan diri agar tidak menyebarkan berita-berita yang dapat menimbulkan potensi kegaduhan antar para pendukung paslon, karena masih menunggu hasil Rekapitulasi Suara dari KPU Kota Bekasi.

“Pihak KPU sendiri telah menyampaikan Siaran Pers yang menyatakan bahwa KPU belum mengeluarkan keterangan dan data apapun berkaitan dengan hasil hitungan Rekapitulasi KPU,” imbuhnya.

“Kalau hasil hitungan Suara Real Count internal dan data C1 Plano, Paslon Heri Koswara dan Sholihin mendapat Kemenangan. Namun kami dari Paslon Heri Koswara dan Sholihin meminta semua pihak saling menghargai dan menghormati keterangan dan hasil resmi Rekapitulasi KPU Kota Bekasi pada tanggal 6 Desember 2024 nanti,” ujarnya.

Terakhir, Iqbal meminta Bawaslu Kota Bekasi bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengakomodir dan melibatkan para ketua RW untuk memberikan ucapan dalam rupa atau berbentuk apapun terhadap paslon yang saat ini membuat euphoria seakan sudah resmi dan sah jadi pemenang.

“Ini agar tidak menimbulkan gejolak dan kegaduhan yang merusak suasana damai dan aman dalam Proses Pilkada Kota Bekasi,” pungkasnya. (MA)

Topik:

Bekasi