Gawat! Banjir Jebol Mal Mega Bekasi, Pengunjung hingga Pedagang Panik Berhamburan

![Banjir Mal Bekasi Banjir Jebol Mal Mega Bekasi, Pengunjung hingga Pedagang Panik Berhamburan [Foto: Tangkapan layar]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/banjir-mal-bekasi.webp)
Bekasi, MI - Hujan deras yang mengguyur wilayah Bekasi dan sekitarnya pada Senin (3/3/2025) malam, mengakibatkan banjir besar di sejumlah wilayah tersebut, Selasa (4/3/2025).
Beberapa titik mengalami ketinggian air ekstrem, bahkan mencapai 3 meter. Dari lokasi penitipan sepeda motor, perumahan elit, hingga Mal Mega Bekasi juga ikut terendam banjir.
Dalam video yang beredar di akun @txtdrbekasi, tampak sejumlah orang mengevakuasi barang ke lantai dua mal tersebut.
Air secara perlahan masuk ke dalam area tenant pedagang, hingga membuat mereka histeris karena panik.
“Woi, woi air naik, air naik,” ucap salah satu orang yang berada di video tersebut.
Salah seorang perempuan di mall tersebut, juga meminta agar para pedagang yang berada di lantai basement, untuk menyelamatkan diri ke lokasi yang tinggi.
Para pedagang pakaian juga terlihat mengevakuasi barang dagangannya, lewat eskalator yang sudah dinonaktifkan.
“Tanggul di Bekasi jebol, kita terperangkap di Mega Bekasi ini lantai 1 sudah tergenang banjir dan kita ga bisa turun,” ucap perempuan yang merekam video tersebut.
Banjir itu juga membuat para pengunjung panik, hingga ada yang bertahan di elevator mal.
Menurut laporan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), batas normal ketinggian air adalah 350 cm, namun pada Selasa (4/3/2025) ketinggian air di sejumlah titik mencapai 710 cm.
Topik:
Banjir Mal Mega Bekasi Mrga Bekasi Hypermatt BanjirBerita Terkait

Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Banjir, Warga Tetap Diminta Waspada
18 September 2025 09:03 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum Sigap Pulihkan Infrastruktur Terdampak Banjir Bandang di Nagekeo NTT
13 September 2025 13:14 WIB

Banjir Rutin di Bayung Lencir, Sekolah dan Kantor Dikbud Terdampak, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
2 September 2025 19:29 WIB