Terkait Cek Fisik Bantuan, Ini kata Baur Cek Fisik Samsat Bandung Tengah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Maret 2025 21:25 WIB
Suasana di area Cek Fisik Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)
Suasana di area Cek Fisik Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)

Bandung, MI - Dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lima tahunan, mutasi keluar/masuk dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), setiap kendaraan wajib dilakukan proses cek fisik terlebih dahulu dan kendaraan wajib dihadirkan.

Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Perpol Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan Bermotor Perkakor (Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Polri) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang SOP Cek Fisik.

SOP Cek Fisik

Cek kendaraan bermotor (Ranmor) proses identifikasi dan verifikasi yang meliputi nomor rangka, nomor mesin, warna, bentuk, jenis, dan tipe Ranmor termasuk aspek keselamatan dan perlengkapan persyaratan teknis.

Item yang diperiksa

1. Fungsi rem

2. Kondisi rem

3. Fungsi lampu-lampu

4. Kondisi gas buang

5. Kondisi spion

6. Kondisi ban

7. Panel kontrol

8. Speedometer

9. Klakson

10. Sabuk pengaman

11. Fungsi wiper

12. P3K

13. Dongkrak

14. Segitiga pengaman

15. Kondisi ban serep

16. Lampu pemberi isyarat

Baur Cek Fisik Samsat Bandung Tengah saat dikonfirmasi hari ini, Senin (10/3/2025), terkait apakah dalam proses pembayaran PKB lima tahunan dan BBN-KB di kantor Samsat Bandung Tengah semua kendaraannya dihadirkan?

Kemudian apakah dari 16 item yang diperiksa, semuanya dilaksanakan oleh petugas cek fisik Samsat Bandung Tengah?

Terkait hal tersebut, Baur Cek Fisik Samsat Bandung Tengah mengatakan, bahwa prihal cek fisik untuk proses perpanjangan atau pun perubahan semua nya kendaraan dihadirkan.

"Prihal cek fisik untuk proses perpanjangan atau pun perubahan semua nya kendraan di hadirkan namnu ada sebagian WP yang menggunakan Cek fisik bantuan dari samsat terdekat kendraan tsb untuk fungsi keselamatan dan kelengkapan kami lakukan pengecekan sesuai dengan sop cek fisik," katanya.

Khusus wajib pajak yang menggunakan cek fisik bantuan, apakah tetap dilakukan cek fisik ulang? Kata anggota Ditlantas Polda Jabar ini tetap menggunakan cek fisik bantuan.

"Untuk cek fisik nya tetap menggunakan cek fisik bantuan kita hanya mem verifikasi saja melakukan kroscek dengan arsip dan surat kendraan," ujarnya. (Sugiyanto)

Topik:

Samsat Bandung Kota Bandung Jawa Barat