Luthfianisa Putri Karlina tinjau Langsung kantor Samsat Garut, Iptu Aang Andi Suhandi Bilang Begini

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Maret 2025 16:49 WIB
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina saat meninjau kantor Samsat Garut pada Selasa (25/3/2025). (Foto: Instagram/wakilbupatigarut)
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina saat meninjau kantor Samsat Garut pada Selasa (25/3/2025). (Foto: Instagram/wakilbupatigarut)

Garut, MI - Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Garut, Jawa Barat pada Selasa (25/3/2025).

Putri Karlina meninjau kantor Samsat Garut untuk memastikan pelayanan yang diberikan oleh petugas berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi.

Anak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ini berharap, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat khususnya warga Kabupaten Garut untuk mengurus pajak kendaraannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

"Kami dari pihak kepolisian akan mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam kegiatan (program pemutihan pajak kendaraan bermotor) ini," kata Iptu Aang Andi Suhandi.

Aang menyampaikan, bahwa fungsi kami di kantor Samsat Garut itu sebagai identifikasi, registrasi dan verifikasi, regident ranmor (kendaraan bermotor).

"Tentunya ada aturan Perpol (Peraturan Kepolisian) maupun undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) yang mengatur tentang itu yang perlu dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat," ujarnya. (Sugiyanto)

Topik:

Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina