Bejat! Oknum Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 19 April 2025 10:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Pacitan, MI - Tindakan tercela dilakukan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur. 

Aiptu Lilik Cahyadi, yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Satuan Tahti (Barang Bukti dan Tahanan), memerkosa seorang tahanan wanita berinisial PW di dalam ruang tahanan pada 6 April 2025 lalu.

Aksi bejat ini terjadi di lingkungan institusi yang seharusnya menjamin keamanan dan keadilan, membuat publik terkejut dan prihatin. 

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan insiden tersebut dan memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan.

Korban, PW, merupakan tahanan kasus mucikari yang saat itu berada di dalam sel. Terungkapnya kasus pemerkosaan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan internal. Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut diteruskan ke Propam Polda Jatim. 

Selain mengamankan korban, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara pelaku, Aiptu Lilik Cahyadi telah menjalani pemeriksaan intensif oleh bidang profesi dan pengamanan.

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidakprofesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan," ungkap Ayub. Dikutip Sabtu (19/4/2025).

Kapolres Pacitan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Saya bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan. Saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan anggota di wilayah Polres Pacitan," tegasnya.

Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut terancam sanksi berat, mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Topik:

pemerkosaan polisi tahanan-wanita-diperkosa polres-pacitan