Miliaran Rupiah Sewa Aset Pemerintah Kota Bekasi Menguap

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Mei 2025 11:46 WIB
Rapat Anggota Tahunan KPPKB (Foto: Ist)
Rapat Anggota Tahunan KPPKB (Foto: Ist)

Bekasi, MI - Tanah milik Pemerintah Kota Bekasi, seluas kurang lebih 800 m2 di lingkungan perkantoran Pemerintah tersebut, berpotensi meningkatkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 212.500.000,- per tahun jika dikelola dengan baik.

Angka Rp 212.500.000 per tahun, terhitung berdasarkan harga sewa 17 kios yang dibangun Pemkot Bekasi, diatas lahan seluas 800 meter tersebut. 

Berdasarkan pengakuan sejumlah pedagang di lokasi yang disebut kantin Pemkot Bekasi itu, harga sewa per kios sebesar Rp 12.500.000 per tahun. Maka jika dikalkulasikan, 17 kios x Rp 12.500.000 = Rp.212.500.000 per tahun, seyogianya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk meningkatkan PAD.

Namun tidak demikian, biaya sewa kios justru disetor para pedagang ke Rekening Koperasi Pegai Pemerintah Kota Bekasi (KPPKB) setiap tahunnya.

Hal itu dibenarkan Ketua KPPKB, Karto yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). 

Menurut Karto, Kantin dengan 17 kios diatas lahan seluas 800 meter persegi yang dibangun menggunakan APBD Kota Bekasi itu, sengaja diberikan Wali Kota Bekasi dikelola KPPKB, untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Koperasi. 

Karto membenarkan, kantin dan kios-kios tersebut dibangun menggunakan APBD, namun pengelolaannya diberikan ke KPPKB dengan hanya dibebani sewa lahan Rp 1.000 per meter (Rp 800.000) per tahun. 

"Pengelolaan diberikan ke KPPKB bertujuan mensejahterakan anggota Koperasi. Koperasi wajib setor ke RKUD Rp.800.000 per tahun, dan pengelolaan kantin sudah berjalan cukup lama sejak sebelum Kota Bekasi dimekarkan dari Kabupaten Bekasi," ujar Karto kepada monitorindonesia.com, Selasa (27/5/2025).

Salah seorang Wanita Paru baya, yang tampak sibuk mengurus administrasi di Kantor KPPKB tersebut, menyelah konfirmasi dengan mengatakan harga sewa kios terbuka hanya Rp 9.500.000 per tahun. 

Sementara hasil wawancara dengan pedagang, harga sewa kios terbuka Rp 12.500.000 per tahun, dan sewa kios Rolling Door lebih tinggi.

Terlepas perdebatan terkait harga sewa, angka-angka tersebut menjadi uang negara karena sumbernya berasal dari sewa asset daerah. Angka-Angka itu seharusnya, digunakan untuk meningkat PAD. 

Setidaknya Rp 200 juta per tahun dikali puluhan tahun, nilainya sama dengan miliaran rupiah, menjadi PAD jika disetor ke RKUD. (M. Aritonang)

Topik:

Sewa Aset Pemerintah Aset Pemerintah Kota Bekasi