Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pembentukan Koperasi Kelurahan, Gelar Rakor Bersama Pemkot

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Juni 2025 14:39 WIB
Suasana Rapat Koordinasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang diikuti 70 peserta dari unsur kelurahan, notaris, dan perangkat daerah (Foto: Dok/MI)
Suasana Rapat Koordinasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang diikuti 70 peserta dari unsur kelurahan, notaris, dan perangkat daerah (Foto: Dok/MI)

Jambi, MI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis komunitas. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi percepatan pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula Kantor Walikota Jambi, Rabu (18/6/2025).

Rakor ini menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain Plh. Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Kortini JM Sihotang, Wakil Walikota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Jambi, para Lurah se-Kota Jambi, pejabat Kanwil, serta unsur notaris sebagai mitra pendukung. Total peserta mencapai 70 orang.

Kortini dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. “Koperasi ini harus menjadi milik bersama yang dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wakil Walikota Jambi secara resmi membuka kegiatan dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai wadah ekonomi alternatif masyarakat perkotaan.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penting, mulai dari teknis pendirian, dukungan infrastruktur, perizinan, hingga pelibatan aktif masyarakat.

Rakor ditutup pukul 11.00 WIB dengan semangat kolaboratif antara Kanwil, Pemerintah Kota, dan perangkat kelurahan. Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan segera terealisasi dan menjadi model penguatan ekonomi lokal di Kota Jambi.

Topik:

Jambi