Target PAD Galian C Klaten Setahun Setara Kerugian Tambang Ilegal Dua Pekan


Klaten, MI- Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melaporkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp1 miliar akibat aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kemalang, Klaten, yang beroperasi selama dua pekan.
Temuan kerugian tersebut diungkap Bareskrim saat melakukan penertiban tambang ilegal di Klaten pada pertengahan Juni 2025, aktivitas tambang tersebut diduga melakukan kegiatan tanpa izin dan menyebabkan kerugian negara yang nilainya setara dengan target PAD sektor MBLB Klaten selama satu tahun penuh.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten, realisasi PAD pada tahun 2023 mencapai Rp165,85 miliar atau 107 persen dari target. Dari capaian tersebut, sektor MBLB ditargetkan berkontribusi Rp1 miliar pada tahun berjalan.
Kepala Bidang PAD BPKPAD Klaten, Heribertus Suharta, menjelaskan bahwa target Rp1 miliar ditetapkan berdasarkan tren realisasi beberapa tahun sebelumnya. “Penetapan pajak Rp1 miliar berdasarkan tren realisasi beberapa tahun sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait aktivitas tambang ilegal yang dilaporkan menyebabkan kerugian hingga Rp1 miliar dalam waktu singkat, Heribertus menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya pemeriksaan di lapangan. “Kami mencoba melakukan pemeriksaan harian di lapangan terkait pengambilan minerba akan tetapi pemeriksaan yang kami lakukan masih sebatas jam kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan hilangnya tambang ilegal, diharapkan kepatuhan para wajib pajak MBLB meningkat. Pemeriksaan harian di lapangan, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pengawasan yang saat ini sedang dilakukan.
Topik:
Pemkab Klaten