Kasus Dugaan Korupsi Dispora Menjadi PR Kajari Kota Bekasi


Kota Bekasi, MI - Mutasi atau rotasi besar-besaran pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa Republik Indonesia berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor:352 dan 353 tahun 2025 tercantum nama Sulvia Triana Hapsari menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi.
Sulvia Triana Hapsari yang merupakan sosok perempuan tangguh dan sarat pengalaman ini menggantikan Imran Yusuf yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat IV.A pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mutasi besar-besaran yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor:352 dan 353 Tahun 2025 tertandatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 4 Juli 2025 tersebut mempercayakan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dipimpin Sulvia Triana Hapsari.
Mengetahui mutasi besar-besaran yang di dalamnya ada pergantian Kajari Kota Bekasi, masyarakat berharap pola kepemimpinan baru dalam memberi pelayanan, khususnya pemberantasan korupsi.
Sejumlah elemen mahasiswa yang belakangan kerap memberi dorongan ke Kejari agar serius menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023 yang tersangkanya sudah ditetapkan 3 orang, berharap tuntas dibawah komandonya.
Karena Sulvia Triana Hapsari kata penggiat anti rasua bukanlah sosok baru dalam dunia kejaksaan, diyakini punya kemampuan dan memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi.
Perempuan kelahiran Jakarta, 22 Mei 1979 yang merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2001 dan pendidikan S2 Universitas Sumatera Utara (USU), lulusan tahun 2005 ini, diyakini mampu menyeret setiap orang yang terlibat dalam kasus pengadaan alat olah raga di Dispora Kota Bekasi tersebut.
Kariernya di lingkungan Adhyaksa yang cukup panjang mulai dari:
- Kepala Sub Seksi Prodsarin Bid Intel Kejari Jakarta Barat (2007)
- Jaksa Fungsional Biro Hukum Kejagung RI (2012)
- Satuan Khusus JAMPIDSUS Kejagung RI (2013)
- Kasi Pidsus Kejari Karawang (2014)
- Kasi Datun Kejari Jakbar (2015)
- Kasubbag Sunproglapnil Jampidsus (2017)
- Kasi Wil. II Subdit TPK dan TPPU JAMPIDSUS (2018)
- Koordinator Kejati Kaltim dan Kejati DKI Jakarta (2020)
Selum dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Neger Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari pernah menjabat Kajari Lebak, Banten (2021), kemudian dipromosi menjadi Kepala Kejari Mojokerto (2023), terakhir, menjabat Kepala Bagian Prasarana, Sarana, dan Rumah Tangga Biro Umum JAM Pembinaan Kejagung RI.
Catatan karir Sulvia, ketika menjabat Kajari Lebak, Sulvia dikenal sebagai pemimpin inovatif. Disana, dia meluncurkan dua terobosan penting, yakni:Aplikasi Sikabajan (Sistem Kelola Aset Antara BKAD, Kejaksaan, dan BPN), sebuah platform digital kolaboratif untuk mengelola dan mengamankan aset daerah.
Restorative Justice (RJ) melalui mediasi antara pelaku dan korban. Dibawah kepemimpinannya sebagai Kajari Lebak Banten, Dia 2 kali berhasil sukses melakukan RJ. Luar biasanya, Sulvia membangun Rumah Restorative Justice sebagai balai keadilan di wilayahnya.
Kemudian, Sulvia juga menginisiasi pembangunan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di Puskesmas Rangkasbitung sebagai langkah konkret Kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan hukum yang humanis kepada masyarakat.
Dengan segudang terobosan yang berhasil disumbangkan tersebut, menjadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia diyakini akan mampu membangun terobosan yang luar biasa untuk mewujudkan ekspektasi publik dalam pemberantasan kasus korupsi, khususnya terkait alat olahraga Dispora. Kasus ini oleh elemen masyarakat menjadi PR diawal kepemimpinannya menjadi Kajari Kota Bekasi. Masyarakat berharap, Sulvia mampu membongkar aktor intelektual dibalik kasus tersebut. (M. Aritonang)
Topik:
Kajari Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari