Mahfud MD: DPR Pesan Proyek ke Menteri, Eksekutif Minta Suap
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, mengungkapkan banyaknya konflik kepentingan pada anggota DPR yang terlihat keras dan menekan ketika waktu rapat.
Namun, dibelakang itu memesan sejumlah proyek kepada para Menteri untuk kepentingan perusahaannya.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis (23/11).
"Kadang kala menteri tuh ditekan, bicara keras. Nanti sesudah keluar dari sidang, lalu pesan proyek. Itu DPR, banyak itu, conflict of interest," ungkap Menkopolhukam ini.
Lanjut Mahfud, hal seperti itu tak hanya terjadi di legislatif, tetapi juga terjadi di tingkatan eksekutif. Bagiamana susahnya mengurus proses perizinan apabila tidak melakukan suap-menyuap.
"Orang minta izin itu ditahan-tahan, kalau nyuap baru jalan," sesalnya.
Mahfud pun bercerita, ada pengusaha (investor) yang datang kepadanya dan menanyakan "Pak bagaimana kami ini mau berinvestasi, mau berusaha di Indonesia itu susah', Kenapa, jawab Mahfud? 'Ya itu kalau kami tidak nyuap kami kalah di setiap usaha proyek".
Mahfud menambahkan bahwa para penguasaha itu diarahkan ke orang lain yang menerima suap. "Tetapi kalau kami nyuap lalu diketahui oleh civil society, kami yang ditangkap, dipenjarakan. Kalau gak nyuap gak dapet, kalau nyuap dipenjarakan, itu jadi masalahnya".
Karena itu, Mahfud menekankan persoalan tersebut agar dapat dipecahkan. Dan hal itu tak boleh terjadi lagi baik di legislatif ataupun di eksekutif.
"Nah itu yang harus sekarang ini kita urai dan kita pecah, tidak boleh itu terjadi lagi," pungkasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
6 jam yang lalu
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB