KPU Sediakan Waktu 120 Menit untuk Debat Capres Perdana
Jakarta, MI - Debat pertama calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada, Selasa, pukul 19.00 Wib (12/12) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, debat capres akan dibagi dalam enam segmen dengan durasi waktu 150 menit yang dibagi dengan iklan berdurasi lima menit setiap segmen.
"Pada intinya durasi waktu itu total ada 150 menit, tapi khusus untuk debat sendiri 120 menit. Ada 6 segmen, yang setiap segmen ada jeda iklan 5 menit," kata Hasyim saat konferensi pers di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Hasyim menyampaikan, setiap pasangan calon hanya diizinkan membawa 75 orang undangan untuk menonton debat secara langsung. Sedangkan untuk masing-masing pimpinan partai politik mendapat undangan terpisah.
"Kemudian masing-masing pimpinan partai politik, yaitu ketua umum dan sekjen partai politik mendapatkan undangan tersendiri," ujar Hasyim.
Hasyim melanjutkan, KPU hari ini juga akan melaksanakan gladi bersih dan gladi kotor bagi moderator agar agenda debat capres besok berjalan sukses.
"Dan kemudian moderator yang akan memimpin debat besok malam juga sudah siap," ucapnya.
Berikut 11 nama daftar lengkap Panelis Debat Capres-Cawapres 2024 :
1. Pakar Ilmu Politik UGM, Mada Sukmajati
2. Pakar Ilmu Politik Undana, Rudi Rohi
3. Ahli Hukum Tata Negara Undip, Lita Tyesta ALW
4. Pakar Hukum Unand, Khairul Fahmi
5. Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto
6. Pakar Tata Hukum Negara UNPAD, Susi Dwi Harijanti
7. Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono
8. Ketua Komnas HAM 2017-2020, Ahmad Taufan Damanik
9. Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga, Phil Al Makin
10. Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto
11. Dekan Fisipol UGM Wawan Mas'udi
(DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
PKB Dorong Revisi UU Paket Politik, Kepingin Pilpres dan Pileg Dipisah
24 Juli 2024 17:58 WIB