Timnas AMIN Ungkap Alasan Rekrut Indra Charismiadji Sebagai Jubir
Jakarta, MI - Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir, mengaku bahwa pihaknya merekrut Indra Charismiadji sebagai Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN karena meyakini kasus dugaan korupsi pajak yang dituduhkan padanya adalah fitnah.
"Kami mengetahui kasus-kasus tersebut dan kami masih meyakini beliau tidak bersalah. Oleh karena itu kami mengangkat beliau sebagai juru bicara," kata Ari di Markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Kata Ari, meski Indra saat ini tak mendapat penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pihaknya menyebut bahwa sampai hari ini, dia masih menjadi jubir Timnas AMIN. "Sampai saat ini beliau masih juru bicara resmi dari Timnas," ujarnya.
Namun, ketika ditanya awak media terkait tindakan Timnas AMIN kepada Indra jika terbukti bersalah pada kasus tersebut, Ari mengatakan bahwa hal itu masih teramat panjang prosesnya.
"Untuk dikatakan terbukti itu setelah ada putusan income, prosesnya masih panjang," pungkasnya.
Menurutnya, Timnas AMIN sangat kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, tetapi pihaknya menyayangkan atas penahanan yang dilakukan kepada Indra.
"Cuman kita punya hak untuk komplain, kenapa harus ditahan karena penahanan itu kan hak subjektifnya penyidik. Dan itu bisa perlu bisa juga tidak, proses hukum bisa saja berlanjut, tapi penahanan apa perlu atau tidak," pungkasnya.
Selain itu, Timnas AMIN menaruh kecurigaan terhadap penegakan hukum yang berbau unsur politik. Pasalnya, kasus tersebut sudah berjalan lama tetapi kenapa baru diproses saat ini.
"Tinggal sekarang persoalannya ini mau digunakan menjadikan alat untuk menekan secara politik atau tidak. Aparat penegak hukum jangan bermain-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik," tandasnya. (DI)
Berita Selanjutnya
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
1 jam yang lalu
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
26 Juli 2024 22:26 WIB
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB