Gibran Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di CFD
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, akan memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat, terkait kegiatan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) Jakarta.
Hal ini disampaikan, Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman dalam konferensi pers tanggapan TKN terkait pemanggilan Gibran oleh Bawaslu, Selasa (2/1).
Ia mengatakan, Gibran bersikeras untuk hadir memenuhi panggilan Bawaslu meskipun menurutnya, surat tersebut tidak memenuhi unsur kelayakan pemanggilan karena tidak sampai 1x24 jam.
"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan. Surat kami terima pukul 17.35 WIB, untuk panggilan pukul 13.00 WIB besok. Tetapi Mas Gibran tetap bersikeras untuk hadir besok," ujar Habiburokhman, Selasa (2/1).
Dijelaskan Habiburokhman, ketidakhadiran Gibran pada pemanggilan pertama, Jumat (29/12), dikarenakan tanggal pemanggilan yang tertera di surat tersebut adalah 2 Januari 2023.
Pihaknya pun menyarankan Gibran, untuk tidak hadir lantaran menganggap ada pihak yang ingin bermain-main.
"Ini tidak masuk akal. Seperti bermain-main dengan cawapres kami. Karena dipanggil untuk setahun kemarin. Terkesan dibuat-buat karena surat panggilannya cacat secara formil," tandasnya.
Untuk diketahui, pemanggilan ini dilakukan lantaran Gibran dianggap melakukan kampanye dalam kegiatan CFD, dengan membagikan susu ke sejumlah masyarakat yang sedang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI.
Sementara menurut Gibran, aksi tersebut bukan kampanye karena tidak alat peraga dan hanya sekedar menyapa warga.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
MPR Sebut Dilantiknya Dua Wamen dari Gerindra Sebagai Persiapan Transisi Kepemimpinan
21 Juli 2024 11:52 WIB
Soal Isu Program Makan Gratis Jadi Rp 7.500, Ini Jawaban Sri Mulyani dan Thomas Djiwandono
19 Juli 2024 13:57 WIB