Pakar Minta Sirekap Diaudit Forensik, PDIP: Kami Dukung Sepenuhnya


Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengaku sependapat dengan pernyataan para pakar untuk mengaudit secara forensik terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI.
"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1," kata Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/2).
Kata Hasto, proses audit tersebut harus berjalan secara transparan dan melibatkan para pakar Informasi Teknologi di bidangnya.
"Kami juga mengundang pada kesempatan ini para ahli IT (informasi teknologi) merah putih untuk sama-sama terlibat," ujarnya.
Sebab kata Hasto, Pemilu berkaitan dengan suara rakyat dan masa depan bangsa serta negara yang mesti dipertanggungjawabkan.
"Karena ini berkaitan dengan suara rakyat, berkaitan dengan tanggung jawab kita terhadap masa depan bangsa dan negara," tuturnya.
Seperti diketahui, beberapa pakar yang mendorong agar aplikasi Sirekap agar segera diaudit forensik karena banyaknya kejanggalan atas hasil yang ditampilkan salah satunya adalah Pakar Telematika Roy Suryo.
Ia menyebut, salah satu yang menjadi dugaan kecurangan lainnya adalah server atau peladen Sirekap diletakkan di luar negeri, yaitu Singapura, dan kemudian dipindahkan secara diam-diam ke Jakarta. Menurutnya, perbuatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
"Kesalahan dari Sirekap ini bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka, tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan," kata Roy.
Ia pun mendesak agar audit IT forensik dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan kecurangan yang ditemukan tersebut.
Selain Roy, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan, juga mendorong agar Sirekap diaudit forensik karena banyaknya kesalahan yang dilakukan dalam alat bantu hitung suara tersebut.
"Sistem IT KPU tersebut terbukti telah memproduksi atau memfabrikasi banyak kesalahan perhitungan suara TPS. Bukan satu atau dua kesalahan. Tetapi ribuan kesalahan," katanya.
Menurutnya, sistem IT yang baik seharusnya dapat mengeliminasi kemungkinan human error. Sebaliknya, Sistem IT KPU ini sengaja memberi fasilitas untuk melakukan kesalahan, secara sistem, yang kemudian dilabelkan sebagai human error.
"Kesalahan perhitungan suara tersebut hampir dapat dipastikan bukan kesalahan biasa, bukan kesalahan input data oleh petugas KPPS, bukan kesalahan manusia (human error), dan juga bukan kesalahan sistem membaca data, seperti klaim KPU," jelasnya.
Topik:
audit-forensik-sirekap kpu pdip hasto-kristianto pemilu-2024 pakar-itBerita Selanjutnya
KPU Harap DKPP Putuskan Kasus Dugaan Kebocoran Data
Berita Terkait

Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
6 jam yang lalu

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB