Bawaslu Duga Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur Libatkan Selain Petugas PPLN
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Bawaslu Duga Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur Libatkan Selain Petugas PPLN Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/11cadc14-553f-4c39-bf8f-5d88666323f1.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengatakan potensi pelanggaran dalam proses pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, kuat dugaan melibatkan sejumlah orang selain panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang bertugas di wilayah tersebut.
Namun, Rahmat Bagja belum menyebutkan secara perinci pihak tersebut. Dia akan melakukan penjelasan lebih lanjut setelah peninjauan terhadap pemungutan dan penghitungan suara di Kuala Lumpur selesai.
"Potensi pelanggaran yang terjadi, dan ini diduga melibatkan PPLN, juga beberapa orang di luar PPLN," kata Rahmat Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (28/2).
Rahmat mengaku telah meminta petugas panitia pengawas pemilu (panwaslu) di Kuala Lumpur untuk bekerja sebaik-baiknya dan merekomendasikan perbaikan dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).
Menurut dia, ada banyak persoalan yang menjadi catatan pihaknya terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Kuala Lumpur. Bahkan, dia memandang harus ada pembenahan dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemilu di luar negeri, khususnya di Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Senin (26/2), Bagja menyebut salah satu dari tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, diduga melakukan pelanggaran pidana.
Selain itu, lanjut dia, proses pemilu di Kuala Lumpur termasuk melanggar administrasi karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Pasal tersebut mengatur bahwa pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara, 24 Februari 2024.
KPU bakal melakukan PSU di Kuala Lumpur pada tanggal 9—10 Maret 2024. PSU di wilayah luar negeri tersebut bakal menggunakan dua metode, yakni metode pencoblosan di TPS dan menggunakan kotak suara keliling (KSK).
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
15 jam yang lalu
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
16 jam yang lalu
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB