PKS Masih Optimis Hak Angket Dapat Bergulir di DPR

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 April 2024 17:30 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf (Foto: MI/Dhanis)
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf, mengaku belum berputus asa soal pengajuan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kata Muzamil, meski DPR telah menutup masa sidang dan memasuki masa reses hingga 13 Mei mendatang. Ia optimis hak angket bakal diajukan pada masa sidang selanjutnya. 

"Hak angket minimal diusulkan oleh dua fraksi dan minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR. Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket," kata Muzzammil kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Meski belum menyerah, fraksinya di DPR tak bisa mengajukan hak angket seorang diri. Sebab itu, di persidangan yang akan datang fraksi-fraksi lainnya dapat bersatu untuk menegakkan amanat konstitusi. 

"Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi Pasal 22E ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber jurdil," kata dia.

Kata Muzamil, dengan adanya angket di DPR dapat mengevaluasi berbagai kejanggalan yang terjadi pada Pilpres 2024.

Sehingga persoalan yang menimbulkan kegaduhan pada pemilu kemarin tak terjadi lagi pada pemilu mendatang. 

"Kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang maupun pada Pemilu 2029 nanti," tukasnya.

Untuk diketahui, Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, mengatakan bahwa hak angket DPR tak akan digulirkan. 

Hal itu disampaikan Puan lewat gerak isyarat bahasa tubuh dengan menggelengkan kepala ketika ditanya soal pengajuan hak angket DPR oleh awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024). 

Bahkan ketika ditanya lagi mengenai adakah pembahasan hak angket dari Fraksi PDIP, Puan hanya kembali menggelengkan kepalanya seakan tidak ada hak angket di DPR.