MPR Ingatkan Pemerintah Satu Sikap Berantas Judi Online

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Juni 2024 10:03 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid [Foto: Doc. MPR]
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid [Foto: Doc. MPR]

Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan kepada Pemerintah, untuk satu sikap dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

"Pemerintah satu sikap dan satu semangat menyukseskan satgas pemberantasan judi online dari segala lini. Apalagi, Presiden RI Jokowi menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat judi online," kata HNW di Jakarta, dikutip Kamis (20/6/2024).

Penegasan itu disampaikan HNW, menanggapi wacana pemberian bantuan sosial (bansos), untuk korban judi online dari Kementerian Sosial. Wacana itu disampaikan Menko PMK, yang pada akhirnya telah diklarifikasi.

Menurut dia, semestinya tidak ada pejabat pemerintah yang justru mewacanakan hal yang tidak sesuai dengan semangat satgas. Wacana memberikan bansos, diartikan sebagai menunjukkan simpati terhadap pelaku judi online.

"Iming-iming pemberian bansos terhadap keluarganya, bila menjadi miskin karena judi online," ujarnya.

HNW meminta Pemerintah segera dan tegas memberantas judi online, melalui ketegasan penindakan hukum, sosialisasi aturan, maupun dengan cara-cara efektif lainnya, termasuk dengan melibatkan keluarga, agar menjadi garda depan secara antisipatif mencegah bisa terjadinya judi online.

Bahkan, kata dia, sejak beberapa bulan yang lalu Menkominfo menyatakan bahwa Indonesia darurat judi online. Apalagi, jumlah dan nilai transaksinya terus meningkat setiap waktu hingga lebih dari Rp600 triliun.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum terlebih dahulu, sudah terbebas dari aktivitas judi online. Satgas Pemberantasan Perjudian Daring harus segera bekerja optimal, selain menjatuhkan sanksi hukuman kurungan, juga denda sebagaimana diberlakukan di Malaysia dan Singapura.