RK Yakin Inovasi Arsitektural Dapat Selesaikan Kesemrawutan Jakarta

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 September 2024 21:21 WIB
Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (tengah). (Foto: MI/Dhanis)
Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (tengah). (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK), mengatakan bahwa masalah kekumuhan di Jakarta bisa terselesaikan melalui inovasi-inovasi arsitektural, yang menjadi kunci dan ciri keberhasilan kota.

Menurut dia, penyelesaian masalah kekumuhan di Jakarta bakal menjadi prioritasnya jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta.

"Memang observasinya mengatakan salah satu ciri keberhasilan di Jakarta selain mengatasi kemacetan atau banjir," kata Ridwan Kamil usai mengunjungi kediaman Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Kamis (5/9/2024).  

Untuk mendukung hal itu, kata RK, pembangunan permukiman vertikal juga merupakan salah satu pendukung inovasi arsitektural. Walaupun begitu, dia bakal mencari cara untuk menerapkan pembangunan tanpa penggusuran.

"Kalau perumahan bisa vertikal seperti di Singapura, di Hong Kong, di mana-mana, itu 'kan menyelesaikan banyak sekali permasalahan," kata dia.

RK berpendapat bahwa ketiadaan perumahan di tengah kota yang terjangkau oleh masyarakat memunculkan masalah polusi, stres, keborosan ekonomi. Masalah-masalah itu sudah menyertai kehidupan masyarakat di Jakarta selama ini.

Ia berjanji pembangunan permukiman vertikal di Jakarta bakal memfasilitasi golongan rakyat. Oleh karena itu, dia sedang mencari cara untuk memanfaatkan lahan-lahan demi membangun permukiman vertikal.

"Kurangnya perumahan vertikal di daerah tengah kota maka kawan-kawan bergeser ke samping yang bikin macet, polusi, dan seterusnya," kata RK.

Pasangan RK-Suswono merupakan salah satu dari tiga bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024, selain pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketiga bakal paslon itu telah mendaftarkan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Topik:

Ridwan Kamil Pilgub Jakarta Jakarta Masalah Jakarta