KPK "Obral Janji" Periksa Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Padahal, penyidik telah menggeledah kediaman pribadi milik Ridwan Kamil dan menyita dua unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Selebgram Lisa Mariana untuk mendalami dugaan aliran dana rasuah yang berkaitan dengan Ridwan Kamil. Namun hingga sampai saat ini, lembaga antirasuah masih belum memangil mantan Gubernur Jabar tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budianto memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini.
"Nanti pasti akan diperiksa, tapi sekali lagi, pemeriksaan, pemanggilan, itu kan kewenangannya ada di penyidik," kata Setyo, Senin (6/10/2025).
Setyo mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mencampuri kewenangan penyidik dalam pemanggilan terhadap saksi pada proses penyidikan.
"Karena dia (penyidik) yang tahu membagi waktu, kemudian beban tugas, dan lain-lain, sehingga tidak mengganggu proses penyidikan yang berjalan, atau mungkin yang menjadi perhatian, atau fokus dalam kegiatan, baik itu yang bulanan, mingguan, dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga membuka peluang untuk memanggil Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Jika nanti ada kebutuhan untuk memanggil saksi lain, tentu akan dilakukan. Hal itu agar keterangan, petunjuk, atau bukti yang dibutuhkan penyidik bisa diperoleh dari pihak-pihak terkait,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah berfokus untuk menulusuri aliran dana nonbujeter dalam pengadaan proyek iklan di PT Bank BJB tersebut.
“Dalam perkara BJB, KPK fokus pada prinsip follow the money. Kami menelusuri aliran uang dari dana nonbujeter pengadaan proyek iklan, kepada siapa saja dan untuk apa digunakan,” ujarnya.
Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil
Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Lisa mengatakan bahwa aliran dana tersebut diterima dirinya saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tau waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu dari bank BJB," kata Lisa.
Lisa mengaku bahwa pada awalnya ia tidak mengetahui uang yang diterimanya dari Ridwan Kamil tersebut berasal dari mana.
Ia baru mengetahui uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus rasuah di Bank BJB saat menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Saya tidak tahu dan saya sudah disurati seminggu sebelum, seingat saya seminggu sebelum tes DNA berlangsung," tuturnya.
Kendati, ketika ditanya terkait jumlah uang yang diterima dirinya dari RK tersebut, Lisa enggan menjawab dan mengatakan bahwa besaran atau nominalnya tidak dapat disebutkan.
"Maaf ya, enggak bisa saya sebutkan," ujarnya.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Korupsi Pengadaan Iklan BJB