DPR Siap Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Pasca MK Kabulkan Uji Materi UU Ciptaker


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR siap membentuk UU Ketenagakerjaan baru dalam 2 tahun pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No.6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pembentukan UU baru itu bisa saja dilakukan dalam 2 tahun jika memang putusan MK atas gugatan yang diajukan Partai Buruh dan enam pemohon lainnya menyatakan demikian.
"Kita kan harus selalu siap ya, mau 2 tahun, 3 tahun, setahun, mau 6 bulan, mau 2 bulan, mau sebulan juga kalau memang harus itu ya," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Kendati, Adies menjelaskan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru itu harus dilakukan berdasarkan kajian mendalam oleh DPR.
Dia juga menyebut UU Ketenagakerjaan baru itu harus sesuai dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto jika kelak diputuskan dibuat DPR.
"Jadi harus ada pembicaraan dulu antar pemerintah dan DPR, ada kajian-kajian akademis dan lain sebagainya, nanti kita akan lihat," jelasnya.
Di sisi lain, Adies menjelaskan Pimpinan DPR bersama Baleg dan komisi terkait akan membahas putusan MK tersebut untuk memutuskan tindak lanjut yang akan diambil.
Sebelumnya, MK memandang Pemerintah dan DPR perlu membuat Undang-undang Ketenagakerjaan baru dalam kurun waktu dua tahun. Hal itu termuat dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor: 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh dan enam pemohon lainnya, Kamis (31/10).
"Menurut Mahkamah, pembentuk Undang-undang segera membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
"Dengan Undang-undang baru tersebut, masalah adanya ancaman ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan materi/substansi Undang-undang Ketenagakerjaan dapat diurai, ditata ulang dan segera diselesaikan," imbuhnya.
Topik:
MK DPR UU CiptakerBerita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
16 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
1 Oktober 2025 09:54 WIB