DPR Minta Kejagung Awasi Pengelolaan 1 Juta Ha Lahan Korupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Maret 2025 12:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar melaukan pengawasan terhadap pengelolaan 1 juta hektare lahan hutan hasil korupsi yang telah diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum lama ini.

Adapun lahan tersebut diserahkan ke badan usaha milik negara (BUMN) untuk dikelola. Di antaranya, 437.997 hektare lahan yang disita telah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). 

"Walaupun sudah diserahkan ke BUMN, saya minta Kejagung tetap lakukan pengawasan. Jangan sampai aset sitaan malah dikorupsi lagi, enggak pulih-pulih nanti kerugian negaranya,” kata Sahroni, Jumat (28/3/2025).

Lantas Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung dalam penyitaan aset tersebut. Langkah itu dinilai sebagai upaya pengembalian kerugian negara. "Komisi III mengapresiasi upaya maksimal Kejagung, melalui Satgas PKH, dalam mengembalikan kerugian negara," jelasnya.

Komisi III DPR tambah Sahroni, akan terus mendukung segala upaya tegas Kejagung dalam memulihkan kerugian negara. Sebab, langkah tersebut merupakan aspek paling penting dalam penanganan korupsi. 

"Mau itu dalam bentuk uang tunai atau pun aset. Jadi Kejagung harus lanjutkan kinerja seperti ini. Ada kasus korupsi, langsung lacak aliran uangnya, kejar aset-asetnya, sita, lalu kembalikan ke negara,” tandas politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Topik:

Kejagung DPR