Tangkap Semua yang Ingin Hancurkan Citra Kejagung!


Jakarta, MI - Pihak kepolisian diminta agar menangkap semua pihak yang ingin menghancurkan citra Kejaksaan Agung (Kejagung) menggunakan narasi opini negatif.
"Saya minta kepolisian menangkap semua pihak yang diduga ingin menghancurkan Kejagung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Selasa (22/4/2025).
Kejagung sebelumnya mengungkap peran Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar yang diduga menerima uang Rp 487 juta secara pribadi untuk membuat dan menyebarkan berita menyudutkan Kejaksaan Agung yang sedang menangani perkara.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Selasa (22/4), narasi negatif itu disiarkan dalam berbagai bentuk publikasi, mulai dari pemberitaan hingga acara seminar.
Atas hal itu, Sahroni berpadangan bahwa adanya serangan balik koruptor terhadap Kejagung sebenarnya sudah kelihatan sejak lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin membuka kasus-kasus besar.
"Mulai muncul serangan yang mengarah kepada Kejaksaan Agung mulai dari lembaga hingga perseorangan. Secara kasat mata bisa dilihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara," jelasnya.
Sahroni menilai terungkapnya peran oknum petinggi JAK TV mengonfirmasi adanya upaya terstruktur untuk menyerang bahkan merusak citra institusi Kejagung.
"Ini tidak pernah bisa bayangkan sebelumnya, penyerangan lewat media, dan bukan menggunakan media sembarangan, sudah established," lanjutnya.
Sahroni pun meminta seluruh pelaku yang terlibat mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya, tanpa dilindungi oleh undang-undang yang menyangkut keprofesian.
"Saya harap tidak ada lembaga keprofesian yang berusaha melindungi pelaku. Karena saya rasa ini bukan ranah pers lagi, tidak bisa berlindung di balik UU Pers," harapnya.
Menurut Sahroni, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus ditangkap karena ulah mereka juga merusak citra pers.
"Saya minta tangkap saja semua yang terlibat. Ini jelas tindakan kriminal yang justru merusak maruah pers. Sengaja mendapat order untuk melakukan fitnah dan penggiringan opini negatif," demikian Sahroni.
Topik:
Kejagung DPRBerita Sebelumnya
Komisi III DPR Desak Penyelesaian Adil untuk Eks Pemain Sirkus OCI
Berita Selanjutnya
PKS Serukan Lanjutan Perjuangan Paus Fransiskus untuk Palestina
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
1 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
12 jam yang lalu