Status Geopark Toba Akan Dicabut Karena Pemerintahan Lalu

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 3 Juli 2025 17:05 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo (foto: Zul Sikumbang)
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo (foto: Zul Sikumbang)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo menyayangkan rencana dihapusnya status Geopark Danau Toba oleh Unesco PBB. Hal itu dikarenakan pembangunan infrastruktur yang masif oleh pemerintahan sebelumnya.

"Tentu berita ini sangat mempengaruhi terhadap kepariwisataan kita karena Geopark Toba masuk dalam daya tarik pariwisata. Cuma kerusakan dari Geopark Toba bukan dari pariwisatanya, tapi karena pembangunan infrastruktur yang masif yang dilakukan oleh pemerintahan yang lalu," kata Bambang Haryo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Oleh karena itu, perusahaan yang melakukan pembangunan infrastruktur di kawasan Geopark Toba harus bertanggung jawab karena merusak Geopark

"Kita tahu siapa, perusahaannya siapa, milik siapa dan sebagainya. Jadi ini perlu diproses, ini yang merusak geopark. Kalau itu menteri, udah gak jadi menteri, lagi cabut aja. Kalau perusahaan, proses secara hukum karena merusak alam dan ada aturan, melanggar UU, bisa kena itu," kata politisi Partai Gerindra itu. Mereka-mereka yang bertanggung jawab itu, ya harus diberi sanksi," kata politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga menyarankan agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mengetahui permasalahan di Geopark Toba tersebut agar kedepan tidak terulang lagi.

"Harus diturunkan satu tim agar tidak terjadi permasalahan ini. Tim untuk pencegahan kedepannya, kan geopark kita masih banyak, mungkin lebih dari 10. Jangan sampai rusak kembali termasuk Raja Ampat," kata Bambang

Ia menilai, pembangunan ini tidak berdasarkan kepada menjaga kesinambungan lingkungan dan alam dan ini yang berbahaya. Ini tidak boleh terjadi lagi karena untuk mengembalikan itu sulit karena kita harus membongkar itu semua dan kalau membongkar semua itu tentu kerusakan akan lebih parah lagi.

"Siapa yang bertanggung jawab dan kan itu sudah jelas itu, ada beberapa perusahaan yang masuk disitu, katanya untuk maemajukan parisiwata yang ada di Danau Toba tapi malah merusak geopark kita," kata dia. 

"Satu-satunya kita harus menerima permasalahan itu, mungkin ada semacam negosiasi dengan mereka (Unesco) melalui Kementerian KLHK sehingga masih bisa ditoleransi. Tapi bukan tanggung jawab Kementerian Pariwisata. Kementerian Parisiwsat hanya mendapatkan dampak dari geopark yang mengakibatkan daya tarik Danau Toba menjadi menarik," imbuh Bambang.

Tim Asesor dari UNESCO dijadwalkan akan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Danau Toba pada 21–25 Juli 2025 untuk melakukan revalidasi status UNESCO Global.

GM Badan Pengelola Kaldera Toba UNESCO Global, Azizul Cholis menyampaikan bahwa tim bahwa tim asesor akan meninjau sejauh mana pemenuhan persyaratan yang telah dipenuhi oleh pemerintah Indonesia guna memperoleh status Green Card.

Penentuan status Geopark Toba selanjutnya akan berada di tangan lembaga PBB yang menaungi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan itu.

Topik:

bambang Haryo geopark toba