Erwin Siregar Bantah Isu Joget DPR Terkait Kenaikan Gaji
Jakarta, MI - Wartawan senior sekaligus Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait video viral lima anggota DPR RI yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus lalu.
Dalam sidang tersebut, Erwin menegaskan bahwa aksi joget itu terjadi setelah acara resmi ditutup dan tidak terkait dengan agenda formal parlemen.
“Joget itu bukan bagian dari sidang, melainkan ekspresi biasa setelah acara selesai. Tidak ada pelanggaran etik atau alasan untuk memecat mereka,”
ujar Erwin di hadapan majelis MKD, Senin (3/11/2025).
Ia juga membantah keras narasi di media sosial yang mengaitkan aksi joget dengan isu kenaikan gaji anggota DPR. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato sidang tahunan tidak sedikit pun menyinggung soal gaji legislatif.
“Saya hadir dan mengikuti seluruh jalannya sidang. Tidak ada satu pun pernyataan Presiden yang menyinggung soal gaji DPR,”
tegas Erwin.
Erwin menyebut kabar yang menyebut joget itu sebagai bentuk kegembiraan atas kenaikan gaji merupakan hoaks yang menyesatkan publik.
“Isu tersebut hoaks dan menyesatkan publik. Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat dan media untuk tetap kritis namun adil dalam menilai perilaku pejabat publik.
“Jangan mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang tidak utuh. Etika jurnalistik menuntut kita menyajikan konteks secara lengkap,” tutup Erwin.
Sidang MKD ini menjadi momentum penting untuk menegaskan batas antara ekspresi pribadi dan tanggung jawab etik pejabat publik, sekaligus mengingatkan pentingnya verifikasi informasi di era digital.
Topik:
Erwin Siregar Mahkamah Kehormatan Dewan MKD DPR RI video joget DPR hoaks kenaikan gaji anggota DPR