Senandung Anti Korupsi Dari Rhoma Irama Saat Tampil di KPK
Jakarta, MI- Musisi dangdut senior, Rhoma Irama bersama komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API) tampil dengan membawakan sejumlah lagu di depan gedung ACLC KPK pada Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan itu Rhoma juga menyampaikan pesan-pesan anti korupsi.
Rhoma juga mengajak semua pihak untuk mendoakan agar para pejabat yang berniat melakukan tindakan korupsi untuk takut dengan rompi tahanan berwarna oranye.
"Kita semua berharap, kita doakan agar para pejabat Indonesia khususnya dan semua orang-orang, untuk melakukan korupsi, kita doakan agar mereka semua tidak suka kepada rompi oranye," kata Rhoma setelah tampil di gedung ACLC KPK.
Rhoma mengatakan bahwa pencegahan dari tindak kejahatan harus terus-menerus di gelorakan termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Rhoma berharap agar para pejabat negara yang memiliki niat untuk melakukan korupsi dalam berbagai aspek dapat segera tercerahkan
"Agar mereka yang punya niat untuk melakukan korupsi dari berbagai aspek kehidupan ini bisa tercerahkan," harapnya.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan bahwa acara tersebut digelar sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi melalui seni. Ia mengatakan, dengan seni masyarakat lebih memahami pesan-pesan anti korupsi dari syair-syair yang disenandungkan.
"Dengan seni, orang bisa akan menganggap apa namanya, memahami dari syair-syairnya tentang anti korupsi. Di antara permainan angklung, lagu pertama lagu kedua, di antara lagu dari Bang Haji Rhoma Irama, tadi disisipi juga, kata-kata yang mengajak perbuatan anti korupsi," ujarnya.
Topik:
KPK Rhoma IramaBerita Sebelumnya
Wujudkan Tempat Tinggal Layak, PT Timah Serahkan 33 Unit Rumah di Babel
Berita Selanjutnya
PGE Raih Pendapatan US$101,51 di Kuartal I 2025
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
3 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
12 jam yang lalu