Berita tpn Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan korupsi pengelolaan aset PTPN I. Penahanan dilakukan pada hari Selasa (14/10/2025) malam. Kedua tersangka adalah mantan Kepala BPN Sumut berinisial ASK (periode 2022-2024) dan mantan Kepala BPN Kabupaten Deliserdang, ARL (periode 2023-2025).
Kawasan Citra Land City (Foto: Dok MI)

Kemana Lari Kekayaan Negara dari Tanah Eks PTPN?

4 Oktober 2025 16:25 WIB | Monitor Hukum

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan (Foto: Dok MI/Ist)

Kejati Sumut Periksa 70 Saksi Korupsi Jual Aset PTPN I

30 September 2025 02:30 WIB | Hukum

Ilustrasi - Temuan BPK -  PTPN VIII (Foto: Dok MI/Olahan)
PTPN II (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Temuan BPK RI (Foto: Istimewa)