Putusan Mahkamah Internasional Terkait Genosida di Gaza

Adelio Pratama
Diperbarui
8 Februari 2025 19:47 WIB

Jakarta, MI - Mahkamah Internasional menggelar sidang putusan terkait gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1).
Infografis Sebelumnya
Bantuan untuk Petani Gagal Panen
Infografis Selanjutnya
Bantuan Transportasi Perintis 2024
Check icon
URL Berhasil disalin