Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Februari 2025 04:20 WIB
Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis - Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk menghindari jasa pinjaman online (pinjol) ilegal karena dapat merugikan. Namun, apabila sudah terlanjur meminjam, ikuti kiat-kiat berikut agar lepas dari jerat pinjol ilegal.