Pengawasan Ranah Siber saat Pilkada 2024

Rizky Amin
Diperbarui
8 Februari 2025 21:19 WIB

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun langkah-langkah pengawasan di ranah siber selama Pilkada 2024, khususnya pada masa kampanye 25 September-23 November 2024, guna memastikan pesta demokrasi yang berkualitas.
Infografis Sebelumnya
Emas Terakhir Harris Horatius
Infografis Selanjutnya
Cara Indonesia Turunkan Kadar Bahan Perusak Ozon
Check icon
URL Berhasil disalin