Ronald Tannur Masuk Bui Lagi

Rizky Amin
Diperbarui
9 Februari 2025 04:18 WIB

Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menangkap dan mengeksekusi terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, di kediamannya di Surabaya, Minggu (27/10), sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Infografis Sebelumnya
Carlos Sainz Menangi GP Meksiko
Infografis Selanjutnya
Emas dan Perak dari Kejuaraan Dunia Wushu
Check icon
URL Berhasil disalin