MK Siap Tangani Sengketa Pilkada 2024

Rizky Amin
Diperbarui
9 Februari 2025 04:18 WIB

Jakarta, MI - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya untuk menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran penanganan perkara sekaligus peningkatan layanan.
Infografis Sebelumnya
Hitung Cepat Sementara: Pilkada DKI Jakarta Menuju Putaran ke-2
Infografis Selanjutnya
Dugaan Politik Uang pada Pilkada 2024
Check icon
URL Berhasil disalin