Pemblokiran Investasi dan Pinjol Ilegal 2023
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg)
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Juni 2024 18:53 WIB
![Pemblokiran Investasi dan Pinjol Ilegal 2023](https://monitorindonesia.com/storage/media/photos/infographic/0562ef73-140f-4507-bc11-9236c1fbca54.jpg)
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir kegiatan operasional puluhan investasi ilegal dan ribuan pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2023.
Previous Post
Temuan Bawaslu Terkait Distribusi Logistik Pemilu 2024
Next Post
Operasi Damai Cartenz Berlanjut
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin