Dalami Kasus Suap Bupati Bogor, Kakek Tua Ini Diperiksa Jadi Saksi

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 3 Juni 2022 20:00 WIB
Bogor, MI - Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (30/5/2022) lalu, tim penyidik KPK memeriksa 12 saksi. Mereka yang diperiksa adalah kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas Hartanto Hoetomo, Direktur PT. Nenci Citra Pratama Nelse S, Direktur CV. Arafah M. Hendri, Direktur CV. Perdana Raya Yusuf Sofian, Direktur CV. Oryano Maratu Liana, Direktur PT. Rama Perkasa Susilo, Direktur Utama PT. Lambok Ulina Bastian Sianturi, Direktur Utama PT. Tureletto Batu Indah Yosep Oscar Jawa Battu, Direktur CV. Cipta Kesuma Ma'arup Fitriyadi, wiraswasta Dedi Wandika, dan pensiunan Amhar Rawi. Kemudian ada karyawan PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea. Makmur Hutapea adalah seorang Kakek berusia sepuh, yang menjadi pelaksana lapangan peningkatan jalan kandang roda-pakansari T.A 2021. Pantauan awak media, pada pelaksanaan proyek tersebut, kala itu Kakek Makmur Hutapea begitu percaya diri dalam melaksanakan tugas dan tangungjawabnya. Para LSM dan media bahkan ormas yang datang ke lokasi proyek dia hadapi, tak gentar walaupun umurnya sudah tua. Begitu percaya diri, bahwa proyek yang dia sedang ‘awasi’ tidak ada masalah. Kakek Makmur seorang pelaksana lapangan. Dia tak segan-segan mengajak para kontrol sosial duduk bareng sembari minum kopi dilokasi proyek. Lalu bercerita tentang kehidupan-kehidupan masa lalu, termasuk kondisi rumah tangganya. “Istri saya sekarang sedang sakit, sudah strok,” kata Makmur kala itu dilokasi proyek. Kini Makmur diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/5/2022) lalu. Dari OTT Bekasi sampai Ke Bogor Seperti diketahui sebelum OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK sebelumnya menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, Rabu (5/1/2022). KPK kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. "Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). Firli menyebut, Pepen diduga meminta uang kepada sejumlah pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan oleh Pemkot Bekasi. Firli mengatakan ada tiga pihak swasta yang diduga memberi uang ke Pepen. KPK menyebut ada duit Rp 4 miliar yang diduga diberikan Lai Bui Min (LBM) ke orang kepercayaan Pepen. LBM alias Anen, diduga memiliki sepak terjang yang sangat mumpuni dalam menggolkan proyek-proyek besar dilingkungan pemerintah daerah dan kementerian. Tapi taipan satu ini justru tidak memakai badan usaha atau perusahaannya sendiri dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang ‘jatuh ketangannya.’ Istilah dalam dunia kontaktor lajim disebut ‘pinjam perusahaan,’ alias bayar sukses fee. Pemilik perusahaan cukup dibayar dengan fee sesuai kesepaktan saat meminjam. Diketahui LBM alias Anen jugalah pemilik proyek peningkatan jalan kandang roda-pakansari T.A 2021 yang kini tersangkut kasus di KPK. Tapi dia meminjam bendera PT. Lambok Ulina. Nilai HPS proyek Rp 97,8 miliar, dimenangkan PT. Lambok Ulina dengan penawaran Rp 94,6 miliar, atau 96,7% dari HPS. Kakek Makmur diduga kuat menjadi orang kepercayaan LBM alias Anen pada pelaksanaan proyek dan koordinasi keberbagai pihak dilapangan. [Alpredo]

Topik:

Rahmat Effendi ade yasin bupati bogor